KPK Kembali Panggil Farhat Abbas Terkait Perintangan Kasus e-KTP

KPK Kembali Panggil Farhat Abbas Terkait Perintangan Kasus e-KTP

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 21 Nov 2017 10:49 WIB
Farhat Abbas (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - KPK kembali memanggil pengacara Farhat Abbas untuk melengkapi berkas penyidikan Markus Nari. Markus diduga merintangi pengusutan kasus e-KTP.

"Farhat Abbas diagendakan diperiksa hari ini sebagai saksi untuk kasus perintangan proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan pada persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto yang diduga dilakukan MN (Markus Nari)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi, Selasa (21/11/2017).


Terkait pusaran kasus ini, Farhat pernah dipanggil sebagai saksi di persidangan kasus pemberian keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam S Haryani. Dia dicecar soal Wabendum Golkar Zulhendri Hasan dan Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudy Alfonso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudy Alfonso sempat disebut Farhat terlibat sebagai otak pencabutan BAP Miryam. Keterangan itu diperoleh Farhat dari Zulhendri.

"Menurut Zulhendri, Rudi Alfonso sering berikan arahan kepada pihak yang beperkara dan buat cabut BAP tidak akan berdampak kepada mereka. Anda tahu dari mana? Pengalaman Anda menyaksikan dia (Rudi Alfonso)?" tanya hakim kepada Farhat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (4/9).


"Itu jadi rahasia umum, kalau dilihat dari sejarahnya. Cerita dari pengalaman teman, pikiran saya masuk di akal. Terakhir waktu ketemu Anton Taufik, Anton mengaku asistennya Rudi Alfonso," jawab Farhat.

Namun, baik Rudy maupun Zulhendri sudah membantah hal ini dalam pemeriksaan sebelumnya. Bahkan Zulhendri sempat menyebut Farhat memutarbalikkan fakta.

"Saya tidak pernah berbicara seperti itu. Itu adalah pernyataan saudara Farhat ke saya diputar balik seolah-olah saya yang bicara. Saya tidak pernah menyatakan seperti itu," kata Zulhendri di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/11). (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads