"Kalau sekarang kalau uang penyelenggaraan tugas bentuknya biaya operasional. Kalau dalam Kemendagri harus ada SPJ. Ini akan kita FGD (Focus Group Discussion) kan besok. Teknisnya dewan kehormatan atau lembaga masyarakat kelurahan. Besok Kamis akan kita FGD kan," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Premi Lasari di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017).
Premi mengatakan saat ini pertanggungjawaban dana operasional masih ditangani langsung oleh dinasnya. Setiap bulannya, ketua RT/RW wajib melaporkan kegiatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Premi mengaku telah mengirim surat ke DPRD untuk membahas kenaikan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tersebut. Dia akan menjelaskan teknis kenaikan operasional tersebut.
"Kami bersurat ke DPRD, kan kemarin sudah naik kan usulannya," terangnya.
Sebelumnya, dana operasional RT/RW rencananya akan naik sebesar Rp 500.000 pada 2018. Dana operasional RT nantinya akan menjadi Rp 2 juta, sedangkan RW dari Rp 2 juta jadi Rp 2,5 juta. Anies Baswedan meminta jangan berpandangan negatif pada RT dan RW atas kenaikan itu.
"Ya nanti dibuatkan (pertanggung jawabannya). Janganlah berpandangan negatif pada ketua RW atau RT," kata Anies di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/11).
Anies menyebut sebagai pekerja sosial, pengeluaran para RT dan RW tergolong sangat besar. Ia menuturkan dengan adanya kenaikan itu masyarakat jangan lantas menaruh rasa curiga.
"Tapi hormati ketua RT atau RW sebagai orang-orang yang menjaga ikatan sosial kita. Di satu sisi kita harus tertib administrasi, di sisi lain juga jangan menjaga kecurigaan," ujarnya.
(fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini