Gendo Dituntut 1 Tahun, Pendukungnya Ancam JPU
Kamis, 02 Jun 2005 14:15 WIB
Denpasar - Sidang kasus pembakaran gambar Presiden SBY berlangsung gaduh begitu mendengar terdakwa Gendo dituntut penjara 1 tahun. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun diancam para pendukung Gendo."Huuu..." sorak pendukung Gendo. Mereka pun menghentak-hentakkan kaki sambil memukul kursi."Kalau (Gendo) bebas, aman. Kalau tidak bebas, saya tidak tahu akan terjadi apa. Saya sudah siap segalanya," teriak paman Gendo yang juga berada di kerumunan para pendukung.Majelis hakim yang diketuai I Made Sudia kemudian mencoba menenangkan suasana sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Jalan Sudirman, Denpasar, Bali, Kamis (2/6/2005).Meski akhirnya sidang bisa ditenangkan, namun rasa tidak puas dan reaksi keras para pendukung Gendo berlanjut usai sidang. Paman Gendo bersama teman-temannya menggertak dan mengancam JPU."Awas kamu di jalan. Anda punya keluarga," seru paman Gendo. Para pendukung Gendo pun berteriak riuh sambil mengepalkan tangan ke arah JPU.Namun sang JPU bernama I Putu Supartajaya menanggapinya dengan tenang. Dia dengan santai ngeloyor melintasi kerumunan para pendukung Gendo.JPU dalam persidangan menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Gendo yang bernama asli I Wayan Suardana itu dengan penjara selama 1 tahun.Gendo dinilai JPU telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukum, karena telah melakukan tindak pidana kesengajaan untuk melakukan penghinaan terhadap Presiden RI di tempat terbuka untuk umum tanpa hadirnya orang yang dihina.Gendo dikenakan pasal 134 junto 136 dis KUHP tentang penghinaan terhadap kepala negara dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun. Atas tuntutan tersebut, Gendo dan pengacaranya akan mengajukan pledoi pada Selasa, 7 Juni 2005.Gendo bersama sekitar 30 mahasiswa yang tergabung dalam Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (Frontier) menggelar aksi unjuk rasa pada 30 Desember 2004 di halaman Gedung DPRD Bali, Jalan Dr Kusumaatmadja, Denpasar, Bali.Dalam orasinya, Gendo melontarkan kata-kata hinaan berbau kebun binatang terhadap SBY. Aksinya kemudian berlanjut dengan membakar sekitar 14 gambar dan foto SBY. Sebelumnya, gambar itu sudah dipermak dengan penambahan asesoris taring bak drakula dan kumis bak Hitler.
(sss/)











































