"Saat dilakukan pengembangan baru keluar dari mobil tersangka berinisial LW, warga negara Taiwan melawan, kita lakukan tindakan tegas terukur," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan di depan kamar mayat RS Polri, Jakarta Timur, Senin (20/11/2017).
Foto: Barang bukti yang disita polisi. (Ibnu detikcom) |
Suwondo menjelaskan penangkapan bermula dari informasi akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Apartement Green Pramuka, Jakarta Pusat pada Kamis (16/11). Dari informasi itu, tim Subdit II Dirresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengecekan dan berhasil menangkap tersangka Y (WNI) di parkiran Mobil Tower Bougenville, Apartemen Green Pramuka sekitar pukul 13.30 WIB.
"Y (WNI) kita tangkap di parkiran mobil setelah kita geledah tim menemukan 3 bungkus sabu seberat 3,06 kg yang baru diterima dari LW dan YCY dua orang WN Taiwan," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas membawa kedua tersangka ke Tower Chrysant, Kamar 16, Apartemen Green Pramuka. Petugas pun menyita barang bukti 7 bungkus sabu seberat 7,12 Kg dan sejumlah handphone," jelas Suwondo.
Foto: Barang bukti yang disita polisi. (Ibnu detikcom) |
Tak berhenti disitu, Suwondo juga melakukan pengembang terhadap tersangka TW untuk mengetahui dari jaringannya ke daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat pengembangan itulah TW melawan dan ditembak mati oleh petugas.
"Menurut data yang kami miliki, sudah ke 3 kali tersangka yang ditembak mati ini memasukan sabu ke Indonesia. Dan semua barang dijual di Jakarta. Kami juga masih mengejar penyuplai sabu ke LW ," ungkapnya. (ibh/nvl)











































Foto: Barang bukti yang disita polisi. (Ibnu detikcom)
Foto: Barang bukti yang disita polisi. (Ibnu detikcom)