Pemerintah Siapkan 'Operasi Opini' soal Kondisi Papua

Pemerintah Siapkan 'Operasi Opini' soal Kondisi Papua

Denita Matondang - detikNews
Senin, 20 Nov 2017 16:32 WIB
Jumpa pers Menko Polhukam Wiranto soal pembebasan sandera di 2 desa di Papua, Senin (20/11/2017). Foto: Denita Matondang/detikcom
Jakarta - Pemerintah akan menggalakkan operasi pelurusan opini guna menangkal opini menyimpang soal kondisi dan penanganan persoalan di Papua. Opini yang beredar di media sosial dinilai sudah meresahkan karena bermuatan spekulasi.

"Kita juga kita melakukan operasi opini, pelurusan opini. Dengan kejadian ini banyak sekali opini yang beredar di masyarakat lewat medsos banyak spekulasi-spekulasi yang muncul," ujar Menko Polhukam Wiranto kepada wartawan seusai rapat khusus mengenai kondisi Papua di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).

Pelaksanaan tugas ini, menurut Wiranto, akan dikomandoi Menkominfo Rudiantara. Namun belum ada penjelasan soal bentuk operasi khusus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, tadi Menkominfo ada di sini kita berikan tugas bagaimana kita meluruskan opini negatif, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Banyak sekali opini yang tidak objektif, opini yang negatif, opini yang membangun kebencian ini akan kita lawan," sambungnya.

Caranya, menyebarkan informasi soal fakta kondisi di Papua. Contohnya terkait program pemerataan keadilan dan ekonomi lewat pembangunan infrastruktur serta penyamaan harga kebutuhan bahan pokok.

"Dengan memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat dan dunia internasional itu yang penting, jangan sampai ada tuduhan-tuduhan," katanya. (fdn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads