"Ya dijalani aja, jalani aja. Aku pernah ditahan juga toh," kata Bibit sedikit berkelakar ketika ditanya soal penahanan Novanto di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Bibit, yang merupakan mantan pimpinan KPK, kini menjabat Ketua Satgas Dana Desa. Kedatangannya ke Istana pun berkaitan dengan tugasnya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia sempat membandingkan KPK dengan DPR untuk urusan tersebut. Menurutnya, apabila pimpinan KPK berstatus tersangka, mereka harus diberhentikan sementara.
"Kalau KPK, ditetapkan jadi tersangka, kalau tersangka kan diberhentikan sementara. Di KPK lho ya," kata Bibit.
"Kalau di DPR nggak tahu," Bibit menambahkan. (bpn/dhn)











































