KPK Belum Sikapi Anggota KPU yang Ngaku Terima Dolar AS
Kamis, 02 Jun 2005 12:50 WIB
Jakarta - Meski ada pengakuan baru dari seorang anggota KPU yang membenarkan adanya dana rekanan dalam bentuk dolar AS yang diterimanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil sikap apa pun.Wakil Ketua KPU Erry Riyana Hardjapamekas tidak membantah atau pun mengiyakan soal pengakuan itu. "Itu belum bisa dikonfirmasikan. Saya belum tahu, jadi belum bisa dipastikan," kata Erry Riyana usai menerima demonstran dari BEM Papua di depan gerbang Kantor KPK, Jl. Veteran III, Jakarta, Kamis (2/6/2005).Siapa nama anggota KPU yang mengaku menerima dolar AS ini masih dirahasiakan KPK. Yang pasti, anggota KPU ini mengaku dapat 30 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 270 juta.Sebelumnya Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin juga mengaku menerima dana taktis yang dikumpulkan dari rekanan KPU sebesar 45 ribu dolar AS.BEM Papua Tuntut KPKDi tengah berlangsungnya pemeriksaan Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin, sekitar 30 orang BEM Papua seluruh Indonesia menggelar demo di depan kantor KPK. Mereka menuntut agar KPK mengusut dugaan korupsi dana otonomi khusus di Provinsi Papua sebesar Rp 1,17 triliun.Para pendemo juga menuntut agar KPK menonaktifkan tiga pejabat di Papua, yakni Gubernur Papua JP Salossa, Bupati Wamena David A Huby, dan Bupati Nabire AP Youw. Aksi demo ini sempat menghambat kelancaran arus lalu lintas di Jalan Veteran karena demonstran menutup setengah badan jalan tersebut.
(umi/)











































