"BKSDA Aceh pada hari Sabtu 18 November 2017 melepasliarkan seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dan seekor elang laut dada putih (Haliaeetus leucogaster)," kata Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo dalam keterangan kepada wartawan, Senin (20/11/2017).
Elang dada putih yang dilepas tersebut disita dari seorang warga Meurebo, Aceh Barat, Aceh pada 29 Oktober silam. Elang berjenis kelamin betina ini dilepas ke hutan lindung di Aceh Besar. Sebelumnya elang ini dirawat dan dilatih selama hampir sebulan oleh drh Taing Lubis, dokter hewan BKSDA Aceh untuk memulihkan kesehatannya dan melatih lagi keliarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Elang ini bahkan pernah harus diperban berminggu-minggu agar tulangnya bisa menyambung kembali. Elang brontok dilepasliarkan di hutan lindung Aceh Besar yang dibantu pengelolaannya oleh LSM Lamjabat, untuk memudahkan pengawasannya. BKSDA Aceh akan terus memonitor perkembangan 2 elang yang dilepasliarkan ini ke depannya," jelas Sapto. (asp/asp)











































