"Kan seharusnya minimal murid ada 12 tapi ada 3 yang sudah dibikin. Jadi dari Rp 80 miliar baru bisa terserap Rp 56 miliar. Karena untuk bisa mendapatkan bantuan pemerintah pusat ada syaratnya," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Sopan menyoroti masih banyaknya PAUD yang belum berstandar mulai dari persyaratan murid, kualifikasi guru, hingga izin operasional. Dia menyebut aturan administrasi tersebut merupakan hal yang baku dari pemerintah pusat
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan aturan pemerintah sudah mengatur seperti itu. Bukan Dinas Pendidikan mempersulit. Makanya kita sosialisasikan. Kita kan ingin segera ketemu, diskusi, ini loh PAUD," sebutnya.
Sopan mengatakan terdapat 6 ribu PAUD yang terdaftar di DKI. Namun hanya setengahnya saja yang baru terdaftar.
"6 ribu yang terdaftar tapi yang standar dan belum berstandar. Ini yang bisa menerima baru separuhnya," terangnya.
Sopan akan berjanji agar PAUD di DKI dapat kembali menerima anggaran di tahun ini. Dia mengatakan Pemprov telah menyediakan anggaran tersebut.
"Ini duitnya ada kok, kecuali nggak ada duitnya," sebutnya.
(fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini