"Jika publik sudah menilai Setnov tidak menghormati lembaga, maka itu seharusnya menjadi alasan bagi DPR umumnya dan MKD khususnya untuk segera merespons. Respons yang normatif dengan mengacu pada UU semata jelas bukan jalan terbaik untuk mengembalikan martabat lembaga ke jalan yang terhormat," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus kepada wartawan, Senin (20/11/2017).
Lucius mengatakan DPR harus bisa melampaui apa yang diatur UU dengan menjadikan etika dan norma sebagai acuan untuk menilai aksi Novanto yang diduga mencederai kehormatan parlemen. Jika etika yang diacu, masih kata Lucius, maka nampak bahwa tak ada alasan untuk terus membela Novanto hanya karena dia belum berstatus terdakwa. MKD harusnya bisa memunculkan inisiatif untuk menguji perilaku Novanto melalui proses sidang etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan segera memproses Novanto secara etis, Lucius mengatakan minimal DPR bisa lebih bisa dipercaya sebelum akhirnya rakyat memutuskan anggota-anggota DPR sekarang ini layak atau tidak layak untuk dipilih kembali pada 2019 mendatang. Jika mereka diam terhadap perilaku yang mencoreng, artinya mereka memang mungkin tak pantas lagi untuk dipilih kembali pada 2019 mendatang.
"Mereka juga akan dianggap sebagai perusak martabat parlemen jika mereka mendiamkan sesuatu yang menampar kehormatan mereka seperti laku Setnov yang kini bahkan berompi orange. Rasanya aneh ketika pimpinan DPR tak mengenakan jas dan dasi kehormatan sebagaimana biasanya. Dia malah memakai rompi yang sudah lekat dengan identitas para pesakitan yang sudah mendahului Novanto di KPK," pungkas Lucius. (tor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini