"Pemeriksaan sudah dapat dilakukan seusai dengan hasil kesimpulan IDI yang menyatakan SN (Setya Novanto) fit to be questioned atau sudah dapat dilakukan pemeriksaan dalam proses hukum yang sedang berjalan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Senin (20/11/2017).
Novanto resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK selama 20 hari ke depan terhitung 19 November 2017. Pemeriksaan awal pun sudah dilakukan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Foto-foto Setya Novanto Ditahan KPK |
Menurut Febri, Novanto telah bersedia meneken berita acara pencabutan pembantaran. Beberapa pertanyaan penyidik pun direspons dengan wajar oleh Novanto.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, SN telah bersedia menandatangai berita acara pencabutan pembantaran dan penahanan lanjutan. Pertanyaan yang diajukan pun direspons dengan wajar," ucap Febri.
Pada tadi malam, Novanto ditahan di rutan KPK. Penahanan itu dilakukan setelah Novanto mendapatkan perawatan di RSCM usai kecelakaan.
(dhn/tor)











































