Setya Novanto Minta Perlindungan, Kapolri: Ikuti Aturan Hukum di KPK

Setya Novanto Minta Perlindungan, Kapolri: Ikuti Aturan Hukum di KPK

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 20 Nov 2017 11:23 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak menggubris permintaan perlindungan yang diajukan Ketua DPR sekaligus Ketum Golkar Setya Novanto. Kapolri menegaskan pihaknya menghormati proses hukum di KPK.

"Saya sepenuhnya serahkan mekanisme itu sudah ditangani KPK. Kita ikuti aturan hukum yang ada pada KPK dan Polri akan mendukung langkah-langkah KPK. Titik," kata Tito kepada wartawan usai membuka perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jalan Jend. Sudirman, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Setya Novanto sebelum dibawa ke Rutan KPK, Senin (20/11) dini hari bicara soal upaya hukum yang dilakukan. Selain praperadilan, Novanto menyebut mengajukan surat permintaan perlindungan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di Kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah praperadilan," ujar Novanto.

Sedangkan Presiden Joko Widodo menegaskan agar Novanto mengikuti proses hukum. "Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah," ujarnya.



KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan surat perintah penyidikan Novanto pada 31 Oktober 2017.

Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek e-KTP.


(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads