Barang-barang yang dilelang berasal dari kasus korupsi. Berdasarkan pengumuman lelang KPK, barang itu adalah rampasan dari terpidana Ojang Sohandi, Edi Santoni, dan Safri; Fahri Nurmallo dan Deviyanti Rochaeni; Ahmad Fathanah; serta Yan Anton Ferdian.
Lelang itu akan dilaksanakan pada Jumat, 24 November 2017, bertempat di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Berikut ini barang lelang rangkuman detikcom:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 12 lukisan yang akan dilelang. Mulai dari harga termurah, ada lukisan Ikan Koi karya seniman Ress, yang dijual dengan limit Rp 6,4 juta. Sementara yang tertinggi adalah lukisan Dua Merak karya seniman Sri Hadhy dengan limit Rp 69.250.000. Selain itu, ada lukisan religius kaligrafi Ayat Kursi, Penari Bali, dan lain-lain.
2. Ponsel
Ada beberapa paket ponsel yang dilelangkan. Salah satunya ada 18 ponsel yang dilelang dalam 1 paket. Harga limit yang dipatok adalah Rp 10.461.000. Ponsel itu dari merek Samsung, BlackBerry, Nokia, hingga Oppo.
3. Mobil
Ada 9 mobil yang akan dilelang. Yang terminal adalah Lexus tipe LX570 A/T model jip buatan tahun 2013. KPK mematok harga limit Rp 1.290.000.000 untuk mobil berwarna hitam itu. Ada pula Mercedes-Benz tipe GL400 AT model jip berwarna putih. Mobil buatan 2014 ini dilelang dengan limit Rp 1.090.000.000. Sedangkan mobil lainnya ada Honda Jazz, Jeep Wrangler, Mazda, serta Toyota Camry.
4. Jam tangan mewah dan cincin
Beberapa aksesori mewah hasil rampasan korupsi juga dilelang. Ada kalung emas dengan liontin dan 663 mata berlian dengan harta limit Rp 119 juta. Ada pula jam tangan dengan merek Roger Duboise ditawarkan dengan harga Rp180 juta. Selain itu, ada jam tangan merek Rolex dengan harga limit Rp 100 juta.
Untuk aksesori hingga ponsel bisa dilihat hari ini (20/11/2017) di gedung Merah-Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sedangkan mobil rampasan bisa dilihat besok (21/11) di parkiran KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. (nif/dhn)











































