"Terkait sebagai mantan komisaris aja, MGP, Mondialindo Graha Perdana," ucap pengacara Deisti, Muslim Butar-butar, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Muslim tidak mendampingi Deisti karena kliennya itu diperiksa sebagai saksi. Dia mengaku tidak tahu apakah setelah itu Deisti bakal membesuk suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Deisti tiba di KPK dengan pengawalan 8 orang. Dia tak berkata apa-apa dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Ini merupakan panggilan ulang untuk Deisti. Dia sebelumnya pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
Sebelumnya, Deisti sedianya diperiksa pada Jumat (10/11), hari yang sama ketika Novanto kembali diumumkan sebagai tersangka kasus e-KTP. Namun Deisti tidak hadir dengan melampirkan surat sakit dari Aditya Medical Centre. Disebutkan dia perlu beristirahat karena sakit selama 1 minggu, terhitung sejak 10 November 2017.
Pada agenda hari ini, Deisti akan diperiksa sebagai saksi Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. PT Quadra Solution merupakan salah satu penggarap proyek e-KTP. (dhn/tor)











































