Demikian disampaikan, Kapolsek Badan Sinembah, Kompol Eka Ariandy Putra Nasution kepada detikcom, Senin (20/11/2017). Eka menjelaskan dalam kasus ini pihaknya sudah menahan tersangka Nirwanto Siagian (41) warga Kec Balai Jaya, Rohil.
"Dari tangan tersangka kita amankan 8 butir ekstasi dan 0,5 kg daun gaja kering dan timbangan digital," kata Eka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti narkoba sebagian sudah sempat dia edarkan. Dari sana kita melakukan pelacakan terhadap pelaku dan kita temui di rumah temannya," kata Eka.
Saat dilakukan penggerebekan Sabtu (18/11), tersangka mencoba melakukan perlawanan. Ini dia lakukan karena tersangka memiliki senjata api rakitan.
"Sebelum melakukan penyerangan, tersangka langsung kita lumpuhkan. Barang bukti senpi rakitan bersama dua amunisinya berhasil kita amankan," kata Eka.
Pihak kepolisian juga menduga, selain tersangka mengedarkan narkoba, senjata api yang dimilikinya juga akan dipergunakan untuk melakukan aksi perampokan.
"Informasi yang kita kumpulkan, tersangka ini juga akan melakukan kasi perampokan," kata Eka.
Pihak Polsek Bagan Sinembah masih mengembangkan kasus ini. "Kita masih mendalami kasus peredaran narkoba juga kepemilikan senjata api ini," tutup Eka. (cha/asp)










































