Pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Novanto tiba jam 23.39 WIB, Minggu (19/11/2017). Dia tiba dengan menggunakan rompi oranye.
Novanto dibawa menggunakan mobil tahanan, dan duduk di bagian depan. Saat turun, dia langsung duduk di kursi roda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia terlihat lemas, namun sempat menyapa wartawan dengan melambaikan tangan. Tak ada kata-kata terucap dari tersangka korupsi e-KTP itu.
KPK resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Setya Novanto pada Jumat malam (17/11). Namun penahanannya dibantarkan ke RSCM, Jakarta Pusat.
Namun pihak RSCM Kencana dan IDI menjelaskan Novanto tidak perlu dirawat lagi. Penyidik pun langsung membawanya ke rutan KPK. (elz/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini