Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, temuan benda itu pada Minggu (19/11/2017) di Jalan Juanda, Kota Medan, tepatnya didekat warung bakso.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi itu kemudian menuju ke lokasi. Beberapa peralatan dan X-Ray disediakan untuk mengecek benda itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada temuan benda berupa tas mencurigakan. Setelah di X-Ray oleh operator, hasilnya adalah benda pemanas atau alat terapi pijat. Tidak mengandung bahan peledak," kata Rina dalam keterangannya.
Rina menambahkan, benda itu dibuang di pinggir jalan oleh pemiliknya karena sudah rusak. "Diduga barang tersebut sudah tidak berfungsi dan dibuang oleh pemiliknya," tuturnya. (rvk/rvk)











































