"Ditemukan jumlah 5 gram," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (19/11/2017).
Sabu tersebut ditemukan terbungkus plastik. Total ada 6 plastik kecil berisi sabu yang ditemukan dengan total 5 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyudi belum bisa menginformasi apakah Ipda Sobur seorang pemakai, pengedar atau bandar. Kasus ini berada di bawah kendali Polda Metro Jaya.
Ipda Sobur sampai saat ini masih diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. Suyudi menegaskan jika terbukti bersalah, pihaknya akan memecat Kapolsubsektor tersebut.
"Kalau bersalah akan ditindak," pungkasnya.
Ipda Sobur ditangkap tadi malam di kosannya di Jakarta Pusat. Usai ditangkap dia dibawa ke Propam Polda Metro Jaya.
(rvk/fjp)










































