M Ali Nurdin, selaku kuasa hukum Philip Biondi (27) dan Alyssa Dwi Fitri Amanda (25) mengatakan akan mendampingi keduanya datang ke Polres Bogor untuk memberikan klarifikasi.
"Ada berita Taman Safari melaporkan ke Polres Bogor. Sebelum ada panggilan (penyidik), kedua klien kami akan datang klarifikasi ke Polres apa yang sebenarnya terjadi. Kemungkinan besok atau Senin," katanya, Sabtu (18/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sudah tanggung akibatnya. Dihujat ribuan orang. Sekarang sudah minta maaf juga. Dan mereka sudah siap menerima sanksi hukum saat diperiksa di Polres Bogor nanti," ujarnya.
Selain memberi klarifikasi pada penyidik, pihaknya juga siap menemui pengelola dalam hal ini Taman Safari untuk menjelaskan perkara tersebut. "Kami siap di BAP dan dikonfrontir dengan Taman Safari," katanya.
Seperti diketahui dalam klarifikasinya Alyssa menyebut jika dirinya hanya merekam kejadian tersebut untuk mengabadikan momen saat jalan-jalan ke Taman Safari. Sementara Biondi mengaku tindakan memberikan Amer pada hewan adalah spontanitas tanpa ada unsur kesengajaan. (nvl/nvl)











































