Pengacara: Yang Jaga Setya Novanto Sekuriti, Masak KPK Jadi Satpam

Pengacara: Yang Jaga Setya Novanto Sekuriti, Masak KPK Jadi Satpam

Indra Komara - detikNews
Sabtu, 18 Nov 2017 17:40 WIB
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (Rengga Sancaya/detikFoto)
Jakarta - KPK membantarkan penahanan Setya Novanto di RSCM Kencana, Jakarta Pusat. Siapa pun yang ingin berkunjung harus seizin KPK. Apa respons pengacara Novanto, Fredrich Yunadi?

"Tanya saja sama petugas di sana. Yang jaga kan sekuriti, masak KPK jadi satpam yang bener aja. Nggaklah," kata Fredrich.

Pernyataan tersebut disampaikan Fredrich kepada wartawan di RSCM Kencana, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017) sore. Dia baru saja keluar setelah menjenguk Novanto sejak siang sekitar pukul 12.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jadi nggak harus izin KPK?" tanya wartawan. "Ya nggak mungkin dong, saya kan pengacara, mana mungkin dilarang," katanya.

Fredrich juga menyebut di dalam ruang perawatan itu hanya ada ajudan Novanto. Tidak ada penyidik KPK yang berjaga. Istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, juga tidak ada di lokasi.

"Sama sekali nggak ada (penyidik KPK di ruang perawatan Setya Novanto, red), hari ini bersih," ujarnya.

(hri/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads