"Berhasil menangkap kedua pelaku dengan dibantu warga daerah Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/11/2017).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 November 2017, sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Manunggal III, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nur Muhamad Said (25) dan Guvron (18) merampas handphone milik Agung Rianto. (Istimewa) |
Andry menjelaskan kejadian bermula ketika Agung berhenti di pinggir Jalan Manunggal III sambil memainkan telepon genggam. Kemudian kedua pelaku itu datang dan langsung merampas telepon genggam milik Agung lalu kabur.
"Saat korban sedang memakai handphone, tiba-tiba pelaku datang dengan menggunakan motor dan berhenti di samping korban. Pelaku pun langsung merampas handphone yang dipegang korban, kemudian pelaku melarikan diri," jelas Andry.
HP milik Agung diamankan polisi. (Istimewa) |
Tak terima barang miliknya diambil pelaku, Agung berusaha mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong. Teriakan Agung tersebut kemudian didengar warga dan polisi yang sedang berpatroli ikut menangkap pelaku.
"Kedua pelaku berikut barang bukti satu buah handphone diamankan di Polsek Makasar, Jaktim, guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (ibh/aan)












































Nur Muhamad Said (25) dan Guvron (18) merampas handphone milik Agung Rianto. (Istimewa)
HP milik Agung diamankan polisi. (Istimewa)