Bunga Papa Tiang Listrik di RSCM Kencana Dirusak Orang Tak Dikenal

Bunga Papa Tiang Listrik di RSCM Kencana Dirusak Orang Tak Dikenal

Indra Komara - detikNews
Sabtu, 18 Nov 2017 13:44 WIB
Karangan Bunga Papa Tiang Listrik Dirusak (Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Karangan bunga yang ditujukan untuk 'Papa Tiang Listrik' di RSCM Kencana, tempat Setya Novanto dirawat, dirusak. Tidak diketahui siapa pelakunya.

detikcom mencoba memantau 2 karangan bunga yang ditempatkan di lokasi parkiran RSCM Kencana, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2017) pukul 13.05 WIB. Ternyata karangan bunga tersebut telah dirusak.

Nama Setya Novanto di karangan bunga yang satu dan tulisan 'Semoga lekas sembuh papa tiang listrik' serta hashtag #SaveTiangListrik di karangan bunga lainnya sudah dirusak. Tidak tampak ada jejak perusakannya di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang petugas keamanan bernama Samlawi, yang berjaga di dekat lokasi, juga mengaku tidak tahu siapa yang merusak karangan bunga itu.

"Saya tinggal makan, pas lihat ke luar sudah sobek," ujarnya.

[Gambas:Video 20detik]


Dua karangan bunga ini diantar menggunakan mobil pikap berwarna hitam pagi tadi. Bunga dikirim dari toko bunga Adelya Floris, yang beralamat di Rawa Belong, Jakarta Timur.

Awalnya karangan bunga itu ditaruh di lobi samping RSCM Kencana oleh 2 petugas yang mengantar. Mereka kemudian dipanggil pihak keamanan RSCM Kencana. Bunga itu lalu diangkut kembali dan ditempatkan di sudut parkiran belakang, tepatnya di dekat tiang lampu.

Dalam 2 karangan bunga tersebut tertulis nama yang berbeda, meski diantarkan bersamaan. Namanya Riza Villano SP dan Sam Aliano. (hri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads