Ada Pengajian Digelar di Rumah Novanto

Ada Pengajian Digelar di Rumah Novanto

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 17 Nov 2017 18:48 WIB
Foto: Anak-anak datang ke rumah Novanto untuk pengajian (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Menjelang malam, rumah Setya Novanto tampak kedatangan tamu berseragam hijau-kuning dari panti Zikir Anak Yatim. Mereka datang untuk ikut gelaran pengajian.

"Pengajian dari panti Zikir Anak Yatim, Bogor," ujar Ismansyah yang merupakan ustadz di yayasan ini saat hendak memasukki rumah Novanto di Jl Wijaya XIII no 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2018).
Ada Pengajian Digelar di Rumah NovantoFoto: Anak-anak datang ke rumah Novanto untuk pengajian (Tsarina/detikcom)


Ismansyah menyebutkan, jumlah orang yang mengikuti pengajian adalah 30 orang. Dari pantauan detikcom, kebanyakan dari rombongan tersebut merupakan anak-anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 30 anak yang ikut," terangnya kemudian.

Kehadiran rombongan panti Zikir Anak Yatim baru terlihat sekitar pukul 18.15 WIB. Namun tidak dapat dipastikan berapa jumlah mobil yang mengantar, karena rombongan turun di samping rumah Novanto dan berjalan kaki menuju pintu gerbang depan.

Pantauan detikcom di lokasi sejak pagi tadi, kondisi rumah Novanto terlihat lengang. Hanya ada beberapa kali mobil keluar dan masuk untuk keperluan mengantar dan menjemput anak Novanto dari sekolah.

Sempat juga terlihat ada aktivitas kedatangan personel dari Polda Metro Jaya pagi tadi untuk melakukan penjagaan dan pengawasan.

Seperti diketahui, Ketua DPR itu sebelumnya dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, akibat mengalami kecelakaan, Kamis (16/11) malam. Dalam perjalanan menuju ke KPK itu, mobil Novanto menabrak tiang listrik.

Namun sejak siang tadi, Novanto telah dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) Kencana untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK menyebut pemindahan Setya Novanto dari RS Medika Permata Hijau terkait kebutuhan penyidikan.

"(Pemindahan Setya Novanto terkait) Kebutuhan penyidikan KPK," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.


(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads