Uang Rp 60 Juta Panwaslu Serang Digondol Maling

Uang Rp 60 Juta Panwaslu Serang Digondol Maling

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 17 Nov 2017 18:36 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Serang - Uang Rp 60 juta milik Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Serang dicuri maling dengan modus pecah kaca mobil. Pencuri melakukan aksinya di depan kantor Panwaslu di Taman Ciruas Permai saat hujan pada sekitar pukul 11.40 WIB.

Ketua Panwaslu Serang Oman Abdurrahman mengatakan, uang yang diambil pencuri adalah milik Panwaslu dan untuk persiapan bimtek (bimbingan teknis) panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan. Uang itu awalnya diambil oleh kepala sekretariat Panwaslu di bank dan untuk diantarkan ke kantor.

Namun, begitu sampai ke halaman kantor, uang tidak langsung dibawa oleh kepala sekretariat ke ruangan. Tidak lama kemudian pencuri menurutnya langsung mengambil uang di dalam mobil dengan cara pecah kaca.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu nyampe ngobrol di dalam sebentar. Pas lagi ngobrol ada staf nanya, mobil kacanya pecah, kacanya ada yang bobol gitu," kata Oman saat dihubungi detikcom, Serang, Banten, Jumat (17/11/2017).

Selain uang milik Panwaslu Serang, pencuri juga menurutnya berhasil mengambil sejumlah barang pribadi termasuk handphone milik kepala sekretariat Panwaslu Serang.

Usai kejadian, Oman mengaku langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Banten dan Polsek Ciruas. Apalai uang tersebut adalah milik Panwaslu untuk kegiatan Bimtek 87 orang selama 3 hari ke depan. (bri/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads