Mobil bernomor polisi B 1732 ZLO itu berada di kantor Unit Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017). Ada empat orang yang melihat-lihat, mengamati mobil yang saat kecelakaan disopiri wartawan Hilman Mattauch.
Belum ada keterangan soal pengecekan mobil ini. Salah satu orang yang berada di lokasi mengaku dari Toyota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil Setya Novanto di Unit Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017) Foto: Seysha Desnikia-detikcom |
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Kingkin Winisuda sebelumnya menyebut pihaknya memanggil pihak Toyota. "Kita juga memanggil pihak Toyota untuk memastikan apakah kendaraan ini memang ada yang eror untuk alatnya atau tidak," kata AKBP Kingkin di lokasi kecelakaan, Jalan Permata Berlian.
Polisi menyebut ada 3 orang di dalam mobil itu, yaitu Hilman Matauch (pengemudi), seorang pria bernama Reza, dan Novanto. Posisi duduk Reza berada di samping pengemudi, sedangkan Novanto berada di jok tengah sisi kiri.
Mobil Setya Novanto di Unit Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017) Foto: Seysha Desnikia-detikcom |
Hilman dijadikan tersangka dalam kecelakaan lalu lintas ini. Hilman ditilang karena kelalaiannya dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Makanya kita kenakan UU Lalu Lintas, lex specialis, Pasal 283 jo Pasal 310," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
(fdn/imk)












































Mobil Setya Novanto di Unit Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017) Foto: Seysha Desnikia-detikcom
Mobil Setya Novanto di Unit Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017) Foto: Seysha Desnikia-detikcom