"Kendaraan dicek nanti kalau sudah ada keluarga dari salah satu korban sebagai saksi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/11/2017)
.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu diungkapkan Halim saat ditanya soal kondisi di dalam mobil Toyota Fortuner B-1732-ZLO, apakah ada darah atau tidak, terutama di bagian jok yang diduduki Setya Novanto.
Polisi sendiri telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Sedangkan Halim belum bisa memastikan kecepatan mobil saat mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) malam itu.
"Kalau ada bekas rem, maka bisa diperkirakan kecepatannya," lanjut Halim.
Setya Novanto mengalami luka dalam peristiwa kecelakaan itu. Namun polisi belum bisa memastikan kondisi luka yang dialami Novanto akibat kecelakaan itu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan barang bukti mobil yang mengalami kecelakaan tersebut saat ini berada di gedung Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya. Pantauan detikcom di lokasi, mobil tersebut dipasangi police line dan ditutupi sarung mobil.
(mei/rvk)











































