Polisi Belum Tahu soal Luka Kecelakaan Setya Novanto

Polisi Belum Tahu soal Luka Kecelakaan Setya Novanto

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 17 Nov 2017 14:35 WIB
Mobil Toyota Fortuner yang membawa Novanto menabrak tiang (dok. Istimewa)
Jakarta - Pihak kepolisian belum bisa memastikan kondisi luka yang diderita Setya Novanto akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas. Polisi masih menunggu hasil visum dari dokter.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi telah mendatangi Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk mengecek Ketua DPR itu. Dari hasil pengecekan saat itu, Novanto diketahui ada di rumah sakit tersebut.

"Iya betul. Sudah kita cek ya," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya, polisi belum bisa mengetahui kondisi luka yang diderita Setya Novanto. Polisi sendiri belum bisa bertemu dengan Novanto.

"Ya itu, anggota sudah ke sana tapi hasilnya belum kami terima lukanya seperti apa," tambahnya.

Polisi sendiri belum bisa memeriksa Novanto saat itu. Sebab, polisi tidak dapat memeriksa seseorang yang dalam kondisi sakit.

"Kita hanya (menangani) Laka Lantas (kecelakaan lalu lintas) ya. Sementara karena sakit belum kita tanyakan. Kan ada dalam BAP apakah saudara sehat rohani-jasmani? 'Saya sakit Pak', ya selesai," tuturnya.

Argo mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum dari dokter untuk mengetahui kondisi luka yang diderita Novanto. "Tunggu visum," katanya.

Sebelumnya, pengacara Novanto, Fredrick Yunadi, mengatakan kliennya mengalami luka parah akibat kecelakaan itu. Polisi sendiri telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Apakah di jok belakang ada darah Novanto? "Kita belum dapat (informasinya)," cetus Argo.

Dalam kesempatan terpisah, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyebutkan 3 orang diperiksa dalam kasus ini. Pernyataan Budiyanto bisa disaksikan dalam video di bawah:

[Gambas:Video 20detik] (mei/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads