Kapolri: KKB Langgar HAM Berat dan Perkosa Wanita, Kita Kejar

Kapolri: KKB Langgar HAM Berat dan Perkosa Wanita, Kita Kejar

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 17 Nov 2017 14:17 WIB
Kapolri Jenderal Tito (Foto: Istimewa)
Jakarta - Selain melakukan penganiayaan, kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua juga melakukan pelanggaran HAM berat termasuk memperkosa kaum wanita. Polri konsisten mengejar KKB hingga tuntas.

"Kita akan kejar terus kemana pun mereka karena melakukan kejahatan termasuk memperkosa wanita. Penyanderaan dan pemerkosaan tersebut melanggar HAM (Hak Azasi Manusia) berat," tegas Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian kepada detikcom, Jumat (17/11/2017).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pagi tadi, tim operasi yang dipimpin oleh Pangdam dan Kapolda Papua telah berhasil mengevakuasi 344 warga di Kampung Banti Utikini dan Kimberly, Mimika Papua.

Kapolri menyampaikan, para warga korban 'sandera' KKB itu kini diamankan di Tembagapura. Mereka akan mendapatkan pendampingan psikolog untuk trauma healing.

Sementara tim Polri dan TNI juga telah mengambil alih lokasi penyanderaan. "Kampung Banti Utikini dan Kimberly sudah diambil alih TNI Polri. Pangdam dan Kapolda langsung pimpin operasi," sambungnya.

Mantan Kadensus 88 Polri ini menyampaikan, selain melakukan evakuasi, tim juga disebar untuk mengejar KKB. "Sekarang kelompok KKB sedang dikejar petugas TNI dan Polri," imbuh Tito.

[Gambas:Video 20detik]



(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads