"Kita akan kejar terus kemana pun mereka karena melakukan kejahatan termasuk memperkosa wanita. Penyanderaan dan pemerkosaan tersebut melanggar HAM (Hak Azasi Manusia) berat," tegas Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian kepada detikcom, Jumat (17/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolri menyampaikan, para warga korban 'sandera' KKB itu kini diamankan di Tembagapura. Mereka akan mendapatkan pendampingan psikolog untuk trauma healing.
Sementara tim Polri dan TNI juga telah mengambil alih lokasi penyanderaan. "Kampung Banti Utikini dan Kimberly sudah diambil alih TNI Polri. Pangdam dan Kapolda langsung pimpin operasi," sambungnya.
Mantan Kadensus 88 Polri ini menyampaikan, selain melakukan evakuasi, tim juga disebar untuk mengejar KKB. "Sekarang kelompok KKB sedang dikejar petugas TNI dan Polri," imbuh Tito.
(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini