Kasatpol PP: Pemilik Kooperatif Saat Penutupan Karaoke Diamond

Kasatpol PP: Pemilik Kooperatif Saat Penutupan Karaoke Diamond

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 17 Nov 2017 13:29 WIB
Foto: Penutupan Diskotek Diamond oleh Satpol PP (Dok. Pemprov DKI)
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan penutupan permanen terhadap Karaoke Diamond. Kepala Satpol PP Yani Wahyu mengungkapkan penutupan itu berjalan lancar karena pemilik karaoke Diamond kooperatif.

"Alhamdulillah, pemilik kooperatif. Karena tadi mereka memahami bahwa ada kekurangan dan kelemahan dalam menyelenggarakan operasional kegiatan usahanya," kata Yani, saat dihubungi, Jumat (17/11/2017).

Kasatpol PP: Pemilik Kooperatif Saat Penutupan Karaoke Diamond Foto: Tempat karaoke Diamond sudah tidak beroperasi sejak 2 bulan lalu. (Arief Ikhsanudin-detikcom)

Yani mengatakan dalam penutupan Kamis (16/11) kemarin, ia hanya mengerahkan 6 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan 15 pendamping Satpol PP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami cuma mengerahkan 6 penyidik dan beberapa pendamping satpol 15 orang. Tidak ada pengerahan luar biasa karena kooperatif," tutur Yani.


Yani menyebutkan hanya karaoke Diamond yang dicabut izin usahanya. Sementara, untuk bar, musik hidup, dan restoran masih dapat beroperasi.

"Sesuai dengan Perda 6 tahun 2015 tentang pariwisata kalau di dalam suatu kegiatan usaha ada narkoba gitu kira-kira, di dalam aturan itu berbunyi TDUP-nya dicabut," kata Yani.

Petugas menutup Karaoke DiamondPetugas menutup Karaoke Diamond Foto: Penutupan Diskotek Diamond oleh Satpol PP (Dok. Pemprov DKI)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penutupan permanen terhadap Karaoke Diamond. Penutupan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilakukan karena lokasi tersebut terindikasi melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba.

"Prosesnya pada hari ini 16 November, kami dari Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemberhentian atau penutupan secara permanen untuk kegiatan usaha diamond karaoke yang pada tanggal 15 September ditutup sementara sambil menunggu hasil penyelidikan Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta Harry Aprayitno dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11).

Untuk diketahui, Diskotek Diamond disegel setelah tertangkapnya politikus Indra J Piliang saat memakai sabu di tempat tersebut. Pemprov DKI kemudian melakukan penyegelan untuk sementara.

Saat ini Indra sudah kembali ke rumahnya setelah ditangkap. Politikus yang baru saja mengundurkan diri dari Partai Golkar itu diwajibkan menjalani rehabilitasi jalan selama delapan kali di BNN Kota Jakarta Selatan.

(ams/ams)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads