"Kita bawa ini ke rumah observasi rabies di Ragunan. Nanti bisa diadopsi masyarakat," kata Kasudin KPKP, Bayu Sari Hastuti, saat ditemui, di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dirawat di sana, diberi makan, divaksinasi, dimandikan," jelas Bayu.
Menurut Bayu, siapapun boleh mengadopsi kucing-kucing tersebut. Namun, harus bersungguh-sungguh untuk merawat dan tidak untuk dikonsumsi ataupun diperjualbelikan.
"Siapa saja masyarakat boleh adopsi, asal jangan buat konsumsi dan jual belikan. Emang banyak kemarin ada penyayang binatang ngambil 20 sekaligus," ujarnya.
![]() |
Namun bila ada kucing yang ditangkap dan ada pemiliknya yang mengakui, bisa langsung diurus untuk diambil. Bayu juga mengatakan kucing yang tidak diadopsi akan tetap dijaga hingga tutup usia.
"Tetap di sana dirawat ada kandang-kandang. Ternyata ada pemiliknya setelah diurus, diambil lagi dengan surat. Karena kita anggap kan yang ditangkap nggak ada pemiliknya," ujarnya.
"Kalau nggak diadopsi ya seleksi alam saja. Sudah tua. Kita nggak buang, nggak bunuh juga, seleksi alam saja," sambungnya. (cim/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini