Kucing Liar yang Kena Razia Bisa Diadopsi Warga

Kucing Liar yang Kena Razia Bisa Diadopsi Warga

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Jumat, 17 Nov 2017 11:05 WIB
Foto: Petugas Razia Kucing Liar (Cici-detikcom)
Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat dibantu oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) menangkap kucing liar di sekitar Rusun Baladewa, Johar Baru. Kucing liar yang tertangkap ini bisa diadopsi di rumah observasi rabies Ragunan.

"Kita bawa ini ke rumah observasi rabies di Ragunan. Nanti bisa diadopsi masyarakat," kata Kasudin KPKP, Bayu Sari Hastuti, saat ditemui, di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).


Kucing Liar yang Kena Razia Bisa Diadopsi WargaFoto: Petugas Razia Kucing Liar (Cici-detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kucing tersebut, kata Bayu, akan difasilitasi oleh rumah observasi. Ia mengatakan para kucing akan diberi pangan yang cukup dan mendapatkan vaksinasi.

"Dirawat di sana, diberi makan, divaksinasi, dimandikan," jelas Bayu.

Menurut Bayu, siapapun boleh mengadopsi kucing-kucing tersebut. Namun, harus bersungguh-sungguh untuk merawat dan tidak untuk dikonsumsi ataupun diperjualbelikan.

"Siapa saja masyarakat boleh adopsi, asal jangan buat konsumsi dan jual belikan. Emang banyak kemarin ada penyayang binatang ngambil 20 sekaligus," ujarnya.

Kucing Liar yang Kena Razia Bisa Diadopsi WargaFoto: Petugas Razia Kucing Liar (Cici-detikcom)


Namun bila ada kucing yang ditangkap dan ada pemiliknya yang mengakui, bisa langsung diurus untuk diambil. Bayu juga mengatakan kucing yang tidak diadopsi akan tetap dijaga hingga tutup usia.

"Tetap di sana dirawat ada kandang-kandang. Ternyata ada pemiliknya setelah diurus, diambil lagi dengan surat. Karena kita anggap kan yang ditangkap nggak ada pemiliknya," ujarnya.

"Kalau nggak diadopsi ya seleksi alam saja. Sudah tua. Kita nggak buang, nggak bunuh juga, seleksi alam saja," sambungnya. (cim/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads