"Karena orangnya ada, ngapain dicari, kan sudah ada, tinggal kondisinya saja," kata Idrus di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idrus mengaku tidak bisa menanggapi lebih jauh soal status DPO Ketua DPR itu. Namun Idrus mengatakan Novanto memang sedang menuju KPK sebelum kecelakaan.
"Kan Pak Novanto sedang menuju ke sana. Saya nggak bisa menanggapi, Pak Novanto pasti akan kooperatif di dalam mengikuti proses hukum dan saya sering sampaikan bahwa dia akan hormati proses hukum," ujarnya.
KPK sebelumnya resmi mengirimkan surat permohonan status DPO Novanto itu ke Polri. Surat tersebut baru saja dikirimkan.
"Pimpinan KPK mengirimkan surat pada Mabes Polri dan Interpol dan memasukkan nama yang bersangkutan dalam daftar pencarian orang," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Keputusan mengirimkan permintaan status DPO itu diambil setelah pimpinan KPK menggelar rapat. Rapat membahas mengenai situasi terakhir bahwa Novanto tak datang ke KPK. (idh/hri)