"Mengenai undang-undang pendidikan yang menurut saya perlu adanya revisi agar universitas atau akademi politeknik luar bisa mendirikan perguruan tinggi di Indonesia," kata Jokowi di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11/2017).
Jokowi memandang, pada 2030, Indonesia perlu 58 juta tenaga terampil. Tahapan saat ini adalah membangun infrastruktur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendikbud Muhadjir Effendy kemudian mengatakan wacana itu muncul untuk menghadapi tantangan perubahan. Sehingga revisi juga sekaligus membenahi pendidikan.
"Karena itu, landasan yang selama ini jadi payung pendidikan harus diadakan pembenahan, agar bisa menjawab aspirasi yang ada sekarang ini," kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, usulan itu tak hanya agar universitas luar negeri bisa membuka perguruan tinggi di Indonesia. Tetapi bisa saja setingkat sekolah menengah.
Dia memastikan wacana ini akan ditindaklanjuti. Tetapi mengenai undang-undang yang akan direvisi, Muhadjir belum bisa memastikan.
"Undang-undang kita yang mengatur pendidikan itu paling tidak ada tiga, pertama UU Sisdiknas, kemudian ada UU Guru dan Dosen, kemudian ada UU Pendidikan Tinggi dan itu tumpang tindih," kata dia. (bpn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini