"Demi kehormatan lembaga tinggi negara DPR, adalah wajib bagi Setya Novanto untuk menyerahkan diri kepada KPK. Taruhan yang dihadapi bukan lagi personal-individual tetapi sudah institutional," kata praktisi hukum Todung Mulya Lubis kepada detikcom, Kamis (16/11/2017).
"Kita memahami bahwa seseorang itu belum bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan bersalah dan bersifat inkracht. Jadi sepantasnya SN mengikuti proses hukum dan berjuang membela dirinya, mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi," sambung Todung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inilah yang namanya pemimpin sejati: bersedia memikul tanggung jawab, tunduk pada hukum, menjadi teladan buat bangsanya," ujar Todung.
Menurut Todung, persoalan pemberantasan korupsi, apalagi mega korupsi adalah agenda utama reformasi. Kalau SN memahami agenda itu, kata Novanto, maka Novanto tidak boleh menghindar. Dia harus tampil dan mengungkapkan semua fakta yg dia ketahui.
"Saya berharap SN menyerahkan diri segera demi nama baik negara hukum dan demi nama baik lembaga tinggi negara yang dipimpinnya. Sangat tidak elok kalau SN menghilang," cetus Todung.
Setya Novanto dinilai Todung bisa menggunakan semua upaya hukum dengan menghormati proses hukum.
"Jangan melakukan obstruction of justice. Kalau SN merasa tidak bersalah seharusnya SN mengungkapkan semua fakta yg diketahuinya. Mungkin SN bisa jadi justice collaborator," pungkas Todung. (asp/fjp)