Ramai-ramai Menolak Lindungi Setya Novanto

Ramai-ramai Menolak Lindungi Setya Novanto

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 16 Nov 2017 18:54 WIB
Setya Novanto (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi pernah meminta Presiden Joko Widodo serta TNI dan Polri untuk melindungi kliennya. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah.

Pernyataan Fredrich itu disampaikan pada Minggu (12/11/2017) lalu atau sebelum Novanto 'menghilang' saat hendak ditangkap KPK. Alasannya, tindakan KPK dianggap inkonstitusional.

"Pasti kita minta perlindungan pada presiden, termasuk polisi dan juga TNI. Mereka itu (KPK) mau memecah belah Indonesia. Jelas itu ada indikasi memecah belah Indonesia. Mereka melakukan tindakan inkonstitusional," ujar Fredrich di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Fredrich juga menyebut Setya Novanto ingin bertemu Jokowi. Ini dinyatakan Fredrich pada Kamis (16/11/2017) atau setelah Novanto 'menghilang'.

"Yang jelas, langkah selanjutnya kita akan menemui pimpinan negara, yang pasti Presiden kami minta waktu untuk bertemu," kata Fredrich.

Tetapi, permintaan Fredrich itu bertepuk sebelah tangan. Presiden Joko Widodo lewat juru bicaranya, Johan Budi menyebut belum ada permintaan dari Novanto untuk bertemu. Jokowi pun ditegaskan tidak ikut campur kewenangan KPK soal Novanto.

"Sampai saat ini belum ada surat atau apapun namanya sampai ke Presiden," kata Johan Budi.



Penolakan juga datang dari Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo. Gatot menegaskan dia tidak punya kapasitas untuk melindungi Novanto.

"Mana bisa saya melindungi," ujar Gatot setelah mengisi materi dalam Rakernas NasDem, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).

Sementara itu, Polri menegaskan siap mendukung KPK dalam penanganan Novanto. Polri tidak ikut mencampuri urusan hukumnya.

"Kami tidak mencampuri urusan hukum daripada KPK ya. Namun kalau kita diminta untuk membantu seperti ada penggeledahan, OTT, ya untuk membantu keamanan dalam proses pelaksanaan agar tidak terhambat kita berikan bantuan anggota," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto pada Kamis (16/11/2017). (imk/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads