Mengapa Setya Novanto Harus Serahkan Diri Malam Ini

Mengapa Setya Novanto Harus Serahkan Diri Malam Ini

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 16 Nov 2017 18:14 WIB
Ilustrasi Setya Novanto (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Ketua DPR Setya Novanto agar menyerahkan diri malam ini. Sejumlah tokoh pun meminta Novanto menyerahkan diri. Ini berbagai alasan yang mendasarinya.

KPK hingga sore ini terus memburu keberadaan Setya Novanto. Keberadaannya tidak diketahui sejak penyidik KPK menggeledah rumahnya pada Rabu (15/11/2017) malam.

"Proses pencarian terus kami lakukan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11). Proses pencarian Novanto termasuk dengan memeriksa CCTV yang mereka sita dari rumah Novanto saat penggeledahan pada Rabu (15/11) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Febri mengingatkan Novanto bahwa ada kewajiban hukum untuk datang memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia pun memberi tenggat. "Akan lebih baik sore atau sebelum malam ini ada iktikad baik dari Setya Novanto menyerahkan diri ke KPK," ujarnya.

Jika sampai malam ini Setya Novanto tak datang, KPK akan langsung menggelar rapat untuk membahas status daftar pencarian orang (DPO) bagi Ketua Umum Partai Golkar itu. Dengan begitu, Novanto akan dicari 'ramai-ramai' oleh KPK dan Polri.

"DPO itu yang masih dalam proses, kita menunggu jeda yang cukup. Sesuai dengan KUHAP. Jika tidak datang, DPO bisa dikeluarkan dengan berkoordinasi dengan Polri," kata Febri seraya menyebut Polri bersikap sangat kooperatif.




Berbagai pihak sebelumnya menyarankan Setya Novanto tidak menghindar dari upaya penegakan hukum oleh KPK, salah satunya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Dia berharap Novanto berani menghadapi KPK jika memang tidak bersalah dalam kasus korupsi megaproyek e-KTP.

"Karena itu sekarang tinggal kesadaran Novanto menyerahkan diri atau dengan cara apa pun polisi harus segera menemukannya," ucap Mahfud.

Mahfud MD memberikan keterangan terkait kasus Setya NovantoMahfud MD memberikan keterangan terkait kasus Setya Novanto. (Ibnu Hariyanto/detikcom)

Jika Novanto tidak mau muncul, KPK akan menerbitkan status DPO. Mahfud yakin nantinya Polri akan cepat menangkap Novanto jika status DPO ini diterbitkan. Novanto juga diharapkan tidak berupaya melarikan diri karena hanya akan jadi faktor yang memberatkan.

Mahfud menegaskan mendukung penuh upaya KPK dalam mengusut dugaan keterlibatan Novanto di kasus korupsi e-KTP. Dia yakin KPK memiliki bukti lebih dari cukup."Bukti petunjuknya banyak sekali dan sering muncul di pengadilan. Kasus ini berjalan, dalam setiap pemeriksaan selalu hampir semua menyebut ada Novanto di situ," ujarnya.


Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebelumnya juga telah bicara soal Setya Novanto yang 'menghilang'. Dia bahkan menyindir sikap Novanto.

"Pimpinan harus tetap taat pada hukum dan baru dapat dipercaya oleh masyarakat. Kalau lari-lari gini mana bisa dipercaya oleh masyarakat?" kata JK.

"Harus tetap kepada jalur hukum. Bahwa kalau dibutuhkan ya harus siap. Apa yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan. Jangan seperti ini. Ini kan tindakan yang menimbulkan tanda tanya untuk semua masyarakat. Bagaimana kewibawaan seorang pemimpin," sambung JK.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga berharap Novanto berani menghadapi KPK jika merasa benar. Dia meminta temannya itu bersikap kooperatif.


"Kalau saya bisa mengatakan, sudahlah hadapi saja, Nov, apa yang terjadi. Kalau kamu merasa mengada-ada, kamu harus beri tahu juga kepada rakyat Indonesia ini mengada-ada. Tapi kalau kamu lihat ini memang ada kekurangan, ada kesilapan, ya nggak usah malu juga," kata Paloh.
Halaman 2 dari 2
(hri/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads