Diperiksa 10 Jam, KPK Cecar Daan Soal Penambahan Surat Suara
Rabu, 01 Jun 2005 21:38 WIB
Jakarta - Anggota KPU, Daan Dimara, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 10 jam. Kali ini, Daan dicecar seputar adanya penambahan jumlah surat suara dalam Pilpres 2004 lalu. "Saya diperiksa berkaitan prakualifikasi dan beberapa keputusan KPU," ujar Daan usai diperiksa di Gedung KPK, Jl. Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (1/6/2005).Keputusan KPU yang dimaksud yakni menyangkut adanya kenaikan harga dan pertambahan surat suara. Pemeriksaan Daan oleh KPK sendiri masih belum selesai. Daan masih akn dimintai keterangan pada pekan depan. "Saya masih akan memberi keterangan mengenai temuan BPK terhadap indikasi korupsi Rp 12 miliar dalam pengadaan surat suara," jelas Daan."Apa menerima dana taktis US$30 ribu?" Daan pun tidak menjawab. Daan memilih bungkam dan langsung naik mobilnya nopol B 2300 BS.
(ton/)











































