"Akan lebih baik sore atau sebelum malam ini ada itikad baik dari Setya Novanto menyerahkan diri ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Febri menegaskan, KPK akan sangat menghargai jika Setya Novanto mau segera datang ke KPK. Dia mengingatkan Novanto bahwa ada kewajiban hukum untuk datang memenuhi panggilan penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika Ketua Umum Partai Golkar itu tidak muncul, lanjut Febri, KPK akan menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi Novanto. Mereka akan berkoordinasi dengan Polri terkait hal ini.
KPK mengatakan, hingga saat ini mereka masih melakukan upaya pencarian Setya Novanto. Dia juga mengingatkan, jangan ada pihak yang berupaya menyembunyikan Novanto.
"Kami mengingatkan pihak terkait agar tidak menghambat proses penanganan perkara yang dilakukan KPK. Jika dilakukan itu adalah perbuatan yang diancam pidana cukup berat," ujarnya. (hri/fjp)











































