Pengacara Novanto Minta Tolong TNI, Panglima: Mana Bisa Saya Lindungi

Pengacara Novanto Minta Tolong TNI, Panglima: Mana Bisa Saya Lindungi

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 16 Nov 2017 16:48 WIB
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, sempat meminta TNI melindungi kliennya terkait pemanggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan tak akan melindungi Ketua DPR itu.

"Mana bisa saya melindungi," ujar Gatot setelah mengisi materi dalam Rakernas NasDem, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).

Permintaan perlindungan TNI oleh Novanto disampaikan Fredrich saat ada wacana KPK akan memanggil paksa Novanto bila tak juga memenuhi panggilan pada Senin (13/11) lalu. Novanto beralasan KPK harus meminta izin presiden bila ingin memanggilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ketum Partai Golkar itu akhirnya tetap tidak datang pada panggilan KPK, Senin lalu. Dia juga mangkir pada pemanggilan Rabu (15/11) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Novanto lalu diketahui 'menghilang' di tengah pengejaran KPK. Dia beranjak pergi sebelum penyidik KPK mendatangi kediamannya pada Rabu (15/11) malam. Gatot tak berkenan menanggapi soal menghilangnya Novanto itu.

"Itu bukan urusan saya, urusan KPK," ucap jenderal bintang empat itu.


Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, sebelumnya menyebut tindakan KPK memanggil kliennya inkonstitusional bila tanpa izin presiden. Dia meminta berbagai institusi melindungi Novanto.

"Pasti kita minta perlindungan pada presiden, termasuk polisi dan juga TNI. Mereka itu (KPK) mau memecah belah Indonesia. Jelas itu ada indikasi memecah belah Indonesia. Mereka melakukan tindakan inkonstitusional," tutur Fredrich di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11). (elz/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads