"Iyalah, selama era reformasi, Ketua DPR-nya pertama Harmoko, lalu Akbar Tandjung, Agung Laksono, Marzuki Alie, sekarang Setya Novanto, iya yang terburuk kira-kira dari kasus kriminal," ujar Mahfud.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam jumpa pers di kantor MMD Initiative, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017). Dia ditanya seputar sikap Novanto yang tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK mengusut kasus korupsi megaproyek e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menyarankan Novanto segera muncul ke publik. Pakar hukum tata negara ini meminta Novanto berani menjalani proses hukum. "Buktikan saja di pengadilan nanti jika merasa tidak bersalah."
Meski demikian, Mahfud yakin KPK tidak sembarangan menetapkan Ketua Umum Partai Golkar ini sebagai tersangka. Bukti-bukti, menurut dia, sudah lebih dari cukup.
Mahfud MD memberikan keterangan terkait kasus Setya Novanto. (Ibnu Hariyanto/detikcom) |
"Bukti petunjuknya banyak sekali dan sering muncul di pengadilan. Kasus ini berjalan, dalam setiap pemeriksaan selalu hampir semua menyebut ada Novanto di situ," ujarnya.
Mahfud MD mengingatkan Novanto tidak lari dari hukum. Apalagi, bagi dia, tidak akan sulit bagi Polri menangkap Novanto jika memang diperlukan.
"Karena itu, sekarang tinggal kesadaran Novanto menyerahkan diri atau dengan cara apa pun polisi harus segera menemukannya," ucapnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebelumnya juga telah angkat bicara soal Setya Novanto yang 'menghilang'. Dia menyindir sikap Novanto.
"Pimpinan harus tetap taat pada hukum dan baru dapat dipercaya oleh masyarakat. Kalau lari-lari gini mana bisa dipercaya oleh masyarakat? " kata JK kepada wartawan setelah mengisi rangkaian acara Rakernas NasDem di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).
Baca Juga: Ajaib Setya Novanto (hri/fdn)












































Mahfud MD memberikan keterangan terkait kasus Setya Novanto. (Ibnu Hariyanto/detikcom)