Pengusaha Made Oka Diperiksa KPK untuk Tersangka Setya Novanto

Pengusaha Made Oka Diperiksa KPK untuk Tersangka Setya Novanto

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 16 Nov 2017 15:54 WIB
Setya Novanto (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - KPK memeriksa pengusaha Made Oka Masagung sebagai saksi kasus proyek e-KTP pada hari ini. Made Oka dimintai keterangan terkait tersangka Setya Novanto dan mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

"Made Oka diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka ASS (Anang Sugiana Sudiharjo) dan SN (Setya Novanto)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (16/11/2017).

Pantauan detikcom di lokasi. Made Oka Masagung sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.17 WIB. Dia yang mengenakan kemeja putih dan jaket biru langsung masuk ke loby. Kemudian Made Oka langsung menuju ruang pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan, jaksa pada KPK menggali hubungan pengusaha Made Oka Masagung dengan Ketua DPR Setya Novanto. Salah satunya awal perkenalan Made Oka dengan Setya Novanto.

Made Oka mengaku mengenal dekat Setya Novanto saat di PT Gunung Agung. Saat itu Setya Novanto menjabat salah satu direktur dan dirinya menjabat komisaris.

"Waktu dia (Novanto) menjabat Direktur PT Gunung Agung," kata Made Oka saat sidang e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Jumat (10/11).

(fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads