Begini Proses Pemeriksaan Dokumen Parpol untuk Pemilu 2019

Begini Proses Pemeriksaan Dokumen Parpol untuk Pemilu 2019

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 16 Nov 2017 14:51 WIB
Proses pemeriksaan dokumen parpol untuk Pemilu 2019 (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan hasil penelitian administrasi partai politik untuk Pemilu 2019 besok (17/11). Begini suasana ruang pemeriksaan jelang penyampaian hasil penelitian.

Pantauan detikcom di lokasi, Hotel Mercure, Jl. Hayam Wuruk, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017). Berkas 14 partai politik yang dinyatakan lengkap dalam pendaftaran dilakukan pemeriksaan proses administrasi.

Terdapat 2 ruangan yang digunakan KPU. Ruangan ini terdiri dari ruangan untuk pemeriksaan dokumen, dan ruangan penerimaan dokumen parpol dari daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam ruangan pemeriksaan terlihat banyak boks partai bertumpuk sesuai masing-masing partai. Boks-boks ini berisikan dokumen yang sudah diperiksa oleh petugas.

Proses pemeriksaan dokumen parpol untuk Pemilu 2019Proses pemeriksaan dokumen parpol untuk Pemilu 2019 (Foto: Dwi Andayani/detikcom)

Selain itu, terdapat 5 tim pemeriksa di dalam ruangan. Serta terdapat 30 unit komputer yang digunakan untuk melakukan pengecekan data.

Beberapa petugas terlihat tengah menyiapkan rekapan dokumen hasil penelitian administrasi. Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, nantinya hasil ini yang akan disampaikan kepada masing-masing parpol.

Proses pemeriksaan dokumen parpol untuk Pemilu 2019Proses pemeriksaan dokumen parpol untuk Pemilu 2019 (Foto: Dwi Andayani/detikcom)

"Hasilnya kami sampaikan pada parpol, besok baru kami sampaikan hasilnya," ujar Hasyim.

Dalam proses pemeriksaan seluruh dokumen partai tidak diperiksa di kantor KPU. Hal ini dikarenakan dibutuhkannya ruangan yang cukup besar untuk menampung seluruh dokumen parpol.

14 parpol yang akan menerima hasil penelitian administrasi esok yaitu Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda. (dkp/dkp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads