KPUD Keluhkan Peran Desk Pilkada
Rabu, 01 Jun 2005 18:07 WIB
Jakarta - Pemilihan kepala daerah (pilkada) baru saja dimulai, Rabu (1/6/2005). Namun peran Desk Pilkada dikeluhkan. Desk yang mengusung kata Pilkada itu ditengarai tak melakukan tugas-tugas untuk menyukseskan pilkada.Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Navis Gumay dalam jumpa pers di kantor Cetro, Jl Sungai Gerong, Jakarta Pusat, Rabu (1/6/2005).Hadar mengaku menerima sejumlah keluhan dari anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) saat melakukan pertemuan dengan 17 KPUD di Hotel Santika 31 Mei 2005 lalu. Dalam pertemuan itu, sejumlah KPUD menyatakan peran Desk Pilkada minim."Desk Pilkada nggak ngerjain apa-apa. Padahal dana sosialisasi mereka lebih besar daripada KPUD," kata Hadar menirukan keluhan salah seorang anggota KPUD.Cetro menyayangkan Desk Pilkada yang kurang memaksimalkan fungsinya terutama memberikan bimbingan dan sosialisasai kepada KPUD. Akibat kurangnya sosialisasi itu banyak KPUD yang tidak mengerti tata cara pendaftaran calon kepala desa sehingga menimbulkan keributan di daerah. Dari survei yang dilakukan Cetro ke-70 daerah yang akan melaksanakan pilkada, 2 minggu lalu, diketahui mayoritas KPUD tidak siap menggelar pilkada. Mereka umumnya tak paham aturan pilkada dan kekurangan dana. Hadar mencontohkan, KPUD Bali tidak mengetahui spesifikasi tinta yang layak dipakai untuk pilkada. Kemudian juga sejumlah KPUD yang sudah melakukan pencetakan surat suara tidak mengerti standar dan spesifikasi surat tersebut. "Banyak yang belum siap apalagi hal-hal yang sangat spesifik misalnya persoalan tinta dan persoalan audit dana kampanye," papar Hadar.Survei Cetro juga menemukan KPUD rata-rata baru menerima 20 persen dana pilkada. Padahal dana tersebut sebenarnya sudah turun 82 persen. "Bagaimana mereka bisa bekerja dengan dana yang minim?" protes Hadar. Berdasar temuan itu, Hadar mempertanyakan laporan ke Depdagri yang menyatakan persoalan pilkada telah beres. Dia meyakini yang terjadi dari bawah membuat laporan 'asal bapak senang'. "Persoalannya adalah komunikasi yang dilakukan Depdagri hanya ke Desk Pilkada di daerah dan bukan kepada penyelenggara yaitu KPUD. Informasi model 'asal bapak senang' saya yakin itu," demikian Hadar.
(iy/)











































