Tabrakan KA di Lampung, 14 Pegawai PT KA Diperiksa di Bandung

Tabrakan KA di Lampung, 14 Pegawai PT KA Diperiksa di Bandung

- detikNews
Rabu, 01 Jun 2005 17:55 WIB
Palembang - Tentunya masih ingat dengan peristiwa tabrakan kereta api (KA) di Bandar Lampung, Lampung, yang menewaskan empat orang beberapa waktu lalu.Buntut dari peristiwa itu, sebanyak 14 pegawai PT KA Sub Divisi Regional III.2 Tanjungkarang, Lampung, diperiksa Tim CO (sidang intern) di kantor Pusat PT KA, Jalan Perintis Kemerdekaan No.1 Bandung, Rabu (1/6/2005).Menurut informasi yang didapatkan detikcom di Bandar Lampung, mereka yang diperiksa sejak pukul 08.00 WIB, antara lain 1 orang Kasi Sarana, 1 orang Kasi Divre III, 2 orang PPKA (pemimpin perjalanan kereta api) Rejosari dan Labuhanratu, 2 PUK (pegawai umum kereta) Rejosari dan Labuhanratu, 4 orang awak Kereta S5 Fajar Utama, dan 4 orang awak kereta BBR1, Subdivisi Regional III2, Tanjungkarang.Mereka diberangkatkan ke Bandung dari Stasiun Kereta Api Tanjungkarang menggunakan DAMRI jurusan Bandar Lampung-Bandung, Selasa malam (31/5/2005). Mereka didampingi 4 anggota Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Divisi Regional III, yakni Asyri Hasan, dan Syahrin Amiruddin, dan dari SPKA Kertapati, yakni Asad Sayuti dan Sakaria.Dari 14 orang tersebut tujuh di antaranya sempat diperiksa Poltabes Bandar Lampung. Mereka adalah Rizal Muklis (35), masinis BBR-1; Muhammad Kholil, asisten masinis; Sumaryanto (45), kondektur pemimpin keretaapi (KPKA); dan Samijo (44), pelayan lintasan kereta api (PLKA), Abdul Roni (50), PPKA Labuhanratu; Sutrisno, PPKA Rejosari; dan Achmad Husin (44), kepala Stasiun Labuhanratu. Muhammad Sobri (35), juru rumah sinyal Labuhanratu, masih ditahan di Poltabes Bandar Lampung.Kepala Bagian Humas PT KA, Ismanto Budiono, kepada pers di kantornya menyatakan, ke-14 orang tersebut dibawa ke kantor PT KA pusat di Bandung untuk dilakukan sidang intern PT KA terkait musibah kecelakaan KA Fajar Utama yang menabrak gerbong KA batubara rangkaian panjang (babaranjang) BBR-1, yang tertinggal lokomotif, di Km 19+/350, Rajabasa, Kamis (19/52005) sekitar pukul 18.00 WIB. (nrl/)


Berita Terkait