Polisi Tangkap Buron Pengedar Sabu di Kalimalang

Polisi Tangkap Buron Pengedar Sabu di Kalimalang

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 16 Nov 2017 13:51 WIB
Barang bukti sabu disita dari tersangka. (Istimewa)
Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 68 gram. Pengedar bernama Despriyanto alias Tukik (39) itu memang sudah menjadi target polisi.

"Pelaku merupakan target operasi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo dalam keterangannya, Kamis (16/11/2017).

Tukik ditangkap di Jalan Raya Kalimalang, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (15/11) sekitar pukul 00.30 WIB. Tukik saat itu berada di halaman sebuah tempat pengisian bahan bakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andry menyebut pelaku menyimpan sabu 68 gram sabu di dalam dashboard sepeda motor. Ada juga yang dilakban pada uang kertas untuk mengelabui petugas.

"Barang bukti yang didapat dari pelaku ada 10 klip plastik narkotika jenis sabu yang beratnya 5,04 gram, lalu 1 klip plastik narkotika jenis sabu yang dilakban dengan uang kertas Rp 2.000 seberat 2,80 gram, dan satu plastik sabu ukuran seberat 57,74 gram. Sehingga total berat barang bukti 65,68 gram," beber Andry.

Selain itu, polisi menyita 1 sepeda motor, 1 telepon seluler, dan dompet milik pelaku. Pelaku saat ini berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ibh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads