"Pelaku merupakan target operasi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo dalam keterangannya, Kamis (16/11/2017).
Tukik ditangkap di Jalan Raya Kalimalang, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (15/11) sekitar pukul 00.30 WIB. Tukik saat itu berada di halaman sebuah tempat pengisian bahan bakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang didapat dari pelaku ada 10 klip plastik narkotika jenis sabu yang beratnya 5,04 gram, lalu 1 klip plastik narkotika jenis sabu yang dilakban dengan uang kertas Rp 2.000 seberat 2,80 gram, dan satu plastik sabu ukuran seberat 57,74 gram. Sehingga total berat barang bukti 65,68 gram," beber Andry.
Selain itu, polisi menyita 1 sepeda motor, 1 telepon seluler, dan dompet milik pelaku. Pelaku saat ini berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ibh/idh)











































