Wasekjen DPP PAN Priyono Juniarsanto Ditahan
Rabu, 01 Jun 2005 17:31 WIB
Jakarta - Berita tidak sedap datang dari DPP PAN (Partai Amanat Nasional). Salah satu wakil sekjen DPP PAN Priyono Juniarsanto ditahan. Gara-garanya, Priyono tersangkut kasus perdata. Priyono sebenarnya sudah ditahan sejak seminggu lalu oleh Kejaksaan Negeri Bandung. Priyono diinapkan di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung. Sampai hari ini, Rabu (1/6/2005), Priyono yang sehari-hari dikenal sebagai pebisnis ini masih ditahan. Informasi yang didapatkan detikcom, mantan wakil sekretaris DPW PAN Jawa Barat itu digugat dalam kasus perdata terkait urusan bisnis. Priyono diduga melakukan wanprestasi terkait pembangunan Antapani Tower. Salah seorang sumber yang aktif di PAN Jawa Barat menjelaskan, Priyono dipersalahkan dalam pembayaran terkait proyek Antapani Tower senilai Rp 4,25 miliar. "Dia itu sebenarnya hanya komisaris, bukan direktur perusahaan yang melakukan wanprestasi itu," ungkap dia. Ketua DPW PAN Jawa Barat Cecep Rukmana saat dihubungi detikcom, membenarkan penahanan terhadap Priyono. "Ya, yang bersangkutan ditahan sejak beberapa hari lalu," kata Cecep.Tapi, Cecep heran dengan penahanan koleganya itu. "Saya heran dengan pihak kejaksaan, kasusnya belum disidangkan kok sudah ditahan. Padahal kasus perdata seharusnya setelah ada keputusan pengadilan," kata Cecep yang juga pebisnis ini. Kasus yang dialami Priyono ini semakin menambah panjang daftar masalah yang dihadapi DPP PAN. Sebelumnya, Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir juga dirundung masalah, karena dituding memiliki kredit macet di Bank Mandiri.
(asy/)











































