Cerita Politikus Golkar Sambangi Rumah Novanto Sebelum KPK Datang

Cerita Politikus Golkar Sambangi Rumah Novanto Sebelum KPK Datang

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 16 Nov 2017 12:19 WIB
Wakil Ketua Dewan Pakar Golkar Mahyudin (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pakar Golkar Mahyudin menceritakan detik-detik menjelang kedatangannya ke kediaman Setya Novanto sebelum kedatangan KPK. Saat tiba di lokasi, Novanto sudah tak ada di lokasi. Begini ceritanya.

"Saya bilang jemput, tapi yang saya tahu memang beliau dalam keberjalanannya waktu itu dari DPR, dia (Novanto) langsung pulang ke rumah," ujar Mahyudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).


Mahyudin, yang kala itu mengaku sedang berada di kawasan SCBD, mencoba menjalin komunikasi dengan Novanto. Namun dia hanya mendapat kabar dari orang rumah Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tanya dengan orang rumah, 'Pak Novanto di mana posisi?' (Dijawab) 'Beliau lagi OTW (menuju) ke rumah dari DPR," ujar Mahyudin.

Mendengar kabar Novanto menuju rumah, Mahyudin bergerak ke arah yang sama. Novanto tiba lebih dulu di kediamannya.


"Saya bilang ya sudah, saya on the way juga ke rumah (rumah Novanto). Saya pikir beliau sampai saya juga sampai di sana. Ternyata, waktu baru di KemenPAN-RB, saya sudah diinformasi bahwa beliau tiba di rumah. Ya saya percepat aja jalan saya dari daerah Al Azhar pusat. Sekitar jam 7 lewat. Hampir jam 8," tutur Wakil Ketua MPR itu.

Saat tiba di rumah Novanto, Mahyudin mendapati Novanto sudah tak ada di rumah. Dia telah dijemput seorang 'tamu'.


"Begitu saya sampai di rumah, dikasih tahu. (Saya tanya) 'Mana Ketua Umum?' Orang rumah (Novanto) bilang barusan keluar. Saya nggak tanya lagi keluarnya di mana, dengan siapa," ucap dia.


Mahyudin mengatakan Novanto ke luar rumah tanpa dikawal. "Kayaknya nggak deh. Karena waktu saya masuk, patwalnya ada semua di depan pintu," pungkas dia.

KPK hingga saat ini masih mencari Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Surat penangkapan sudah diterbitkan. Surat daftar pencarian orang (DPO) pun dipertimbangkan untuk diterbitkan. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads