Soal Setya Novanto, Istana Wapres: JK Tekankan Penegakkan Hukum

Soal Setya Novanto, Istana Wapres: JK Tekankan Penegakkan Hukum

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Kamis, 16 Nov 2017 08:52 WIB
Wapres Jusuf Kalla. (Foto: Noval-detikcom)
Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menilai Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sudah melakukan intervensi hukum terhadap kasus yang dihadapi kliennya. Pihak Istana Wapres menilai, JK selalu menekankan penegakkan hukum.

"Kewajiban seorang Wapres memastikan hukum berjalan dengan baik dan benar serta memastikan suprermasi hukum berjalan bukanlah bentuk intervensi," kata juru bicara Wapres JK, Husain Abdullah kepada detikcom, Kamis (16/11/2017).


"Tentu jika seorang Wapres dimintai pendapat tentang pelaksanaan hukum dalam pemerintahannya, dipastikan memberi informasi yang mengacu kepada hukum atau aturan perundang-undangan, sebagaimana yang selalu ditekankan Pak JK selaku Wapres," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fredrich juga sempat menyebut sebaiknya JK seperti Presiden Jokowi yang tidak mengintervensi. Husain menjelaskan, lebih baik Fredrich fokus mengurusi kasus yang menyeret kliennya.


"Daripada bersikap seperti ayam mengeram, sensitif dan menanggapi semua pernyataan, lebih baik pengacara Novanto fokus mengantar kliennya untuk menyerahkan diri. Ini kesempatan terbaik buat beliau menunjukkan sikap tertib dan taat hukum," kata Husain.

Sebelumnya, Fredrich menyarankan JK bersikap seperti Jokowi saja. Menurutnya, Jokowi mempersilakan proses hukum berjalan tanpa bersikap mencampuri proses itu. Bila hukum diintervensi, maka aparat dan banyak pihak menjadi kehilangan arah.


"Beliau sebagai Wakil Presiden yang sangat terhormat, apakah pada tempatnya beliau mengintervensi penegakan hukum? Silakan, harusnya seperti Pak Jokowi," kata Fredrich di rumah Novanto, Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tadi pagi. (tfq/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads