Serang TPF Munir, Hendropriyono Dinilai Cari Sensasi

Serang TPF Munir, Hendropriyono Dinilai Cari Sensasi

- detikNews
Rabu, 01 Jun 2005 16:43 WIB
Jakarta - Para aktivis LSM mengecam pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang menyerang Tim Pencari Fakta (TPF) Munir. Hendro dinilai hanya mencari sensasi dan ingin mengalihkan perhatian masyarakat dari kasus Munir.Penilaian ini disampaikan para aktivis LSM terkait pernyataan Hendro dalam mengkritisi TPF Munir. Hendro, antara lain, menyebut TPF tidak profesional, tanpa fakta, dan menyebutnya sebagainya 'hantu belau' seperti ditayangkan stasiun televisi Metro TV."Kami pertanyakan motif Hendro mengeluarkan pernyataan itu. Itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun yang menghormati upaya penegakan hukum," kata Ketua Divisi Operasi Kontras Edwin Partogi kepada wartawan dalam jumpa pers di Kontras, Jl. Borobudur, Jakarta, Rabu (1/6/2005).Selain aktivis Kontras, jumpa pers yang berisi pernyataan sikap ini juga dihadiri Johnson Panjaitan dari PBHI, Uli Parulian Sihombing dari LBH Jakarta, Hamid Mohammad dari Walhi, dan sejumlah LSM lainnya.Menurut Edwin, pernyataan Hendro yang mengaku menghormati proses hukum bertentangan dengan sikapnya yang enggan memberi keterangan kepada TPF. Bahkan Hendro dan tim pengacaranya mempercayakan siapa diri Munir dan mengapa Presiden SBY harus mengeluarkan keppres pembentukan TPF Munir."Kami justru curiga sikap dan pernyataan sensasional Hendropriyono tidak lebih dari sekedar upaya memancing TPF untuk bertempur di hal-hal yang tidak perlu. Itu juga ingin mengalihkan perhatian besar masyarakat terhadap kasus Munir," tukas Edwin.Hal senada disampaikan Johnson, bahwa Hendro ingin mengalihkan persoalan hukum menjadi persoalan pribadi dengan cara melakukan gugatan. Ini menjadi alat untuk mengintimidasi dan menghentikan upaya pengungkapan kasus Munir."Kita tidak pernah lupa dengan kasus Hendardi yang digugat Hendropriyono sehingga rumahnya disita. Padahal kasus yang ditangani Hendardi murni kasus hukum tapi diubahnya menjadi kasus pribadi," katanya.Menurut Johnson, orang seperti Hendro masih memiliki kekuasaan yang besar. Oleh sebab itu aparat penegak hukum diminta memprioritaskan pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di BIN ini. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads