Hal ini dinyatakan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, di rumah Novanto, Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
"Yang jelas, langkah selanjutnya kita akan menemui pimpinan negara, yang pasti Presiden kami minta waktu untuk bertemu," kata Fredrich.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia hendak bertanya ke Jokowi perihal kasus Ketua DPR yang dikenai proses hukum ini. Menurut Fredrich ada hak imunitas yang dimiliki Novanto sehingga aparat penegak hukum tak bisa sembarangan memroses.
"Kami akan tanya sama Presiden, marwah negara, Undang-Undang Dasar, apakah Undang-Undang Dasar dilecehkan kalau ada sebagian...," tutur Fredrich.
Dia memuji Jokowi yang tak mengintervensi kasus hukum ini. Jokowi mempersilakan hukum berjalan sesuai Undang-Undang.
Saksikan video 20detik tentang Setya Novanto di sini:
[Gambas:Video 20detik] (dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini