"Sampai Rabu (14/11), KPK sudah melakukan total seluruhnya sebelas kali pemanggilan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami pandang segala semua upaya persuasif sudah kita lakukan," tegasnya.
Febri mengatakan tim KPK masih terus memburu Setya Novanto. Surat perintah penangkapan sudah diterbitkan.
KPK juga masih mempertimbangkan memasukkan Setya Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK akan berkoordinasi dengan Polri terkait status DPO itu.
"Kami pertimbangkan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO," ujarnya.
(idh/tor)